Istilah "Tato" diambil dari kata "Tatau" dalam bahasa Tahiti, yang berarti "menandakan sesuatu". Rajah atau tato (Bahasa Inggris : "tattoo"), adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dalam istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar (lukisan) pada bagian (anggota) tubuh. Tato dapat dibuat terhadap kulit manusia atau hewan. Tato merupakan praktek yang ditemukan hampir di semua tempat dengan fungsi sesuai dengan adat setempat. Tato dahulu sering dipakai oleh kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang.

Tato pun di pergunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia, Filipina, Kalimantan, Mentawai, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan, tato dianggap sebagai yang tabu, seni tato tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia. Tato pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi tubuh, sementara tato pada hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi. Keberadaan tato tubuh di dalam kebudayaan dunia sudah sangat lama ada dan dapat dijumpai di seluruh sudut dunia. Menurut sejarah, ternyata tato tubuh sudah dilakukan sejak 3000 tahun SM (sebelum Masehi). Tato pertama kali tercatat oleh peradaban Barat dalam ekspedisi James Cook pada tahun 1769.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar